Dilansir dari Reuters, tindakan ini juga melibatkan kerja sama antara Daihatsu dan pemasoknya untuk membantu subkontraktor kecil yang tidak mendapatkan kompensasi dengan akses ke dana dukungan dari Kementerian Perdagangan dan Perindustrian.
Meskipun demikian, Daihatsu menjelaskan bahwa operasi mereka di luar negeri, termasuk di Asia Tenggara seperti pabrik di Malaysia, tidak terdampak oleh skandal ini.
Di Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) juga memastikan bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusikan, dan dipasarkan di Tanah Air tidak terpengaruh oleh skandal tersebut.
Kementerian Perhubungan RI tetap aktif dalam memantau aktivitas produksi dan pengiriman mobil Daihatsu dan Toyota di dalam negeri.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan, bahkan menyatakan rencana untuk melakukan uji sampling terhadap produk yang dicatat Toyota Motor Corporation (TMC) diindikasikan terdampak skandal.
Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan produk sesuai dengan aturan yang berlaku.
Skandal ini mencakup sejumlah kecurangan pelaporan uji, mulai dari modifikasi airbag, pengujian headrest, tes kecepatan, tekanan udara ban, hingga pemalsuan uji tabrak samping.
Daftar produk yang terindikasi terdampak mencakup beberapa model seperti Agya, Rush, Avanza, Veloz, Raize, dan Yaris Cross yang diproduksi oleh ADM dan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).
Kementerian Perhubungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berkomitmen untuk melakukan investigasi menyeluruh setelah pengujian sampling dilakukan.
Jika terdapat kejanggalan yang sesuai dengan laporan global, tindakan sanksi atau upaya pencegahan akan diberlakukan dengan cepat dan tepat.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Daihatsu dan perhatian yang diberikan oleh otoritas terkait, diharapkan situasi terkait skandal ini dapat ditangani secara efisien, sambil memastikan keamanan dan kualitas produk yang disediakan kepada konsumen. Sumber: Kompas.com Otoinfo.