Otoinfo – Pajak mobil Rolls-Royce Ghost menjadi sorotan bagi calon pemilik kendaraan mewah ini. Dengan harga yang setara dengan rumah, penting bagi calon pembeli untuk memahami kewajiban pajak yang harus menjadi tanggung jawab mereka.
Untuk tahun pertama kepemilikannya, pajak mobil Rolls Royce Ghost mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sekitar Rp2,48 miliar. Angka tersebut tentu saja tidak main-main dan perlu menjadi pertimbangan serius bagi calon pemilik.
Pajak untuk tahun kedua sedikit mengurangi beban, namun masih mencapai angka yang cukup signifikan, sekitar Rp340,19 juta. Begitu juga dengan tahun ketiga dan keempat, dengan jumlah yang cukup besar yaitu Rp289,84 juta dan Rp245,84 juta berturut-turut.
Namun, pajak yang tinggi ini sebanding dengan harga mobil mewah Rolls Royce Ghost di Indonesia, yang mencapai kisaran antara Rp18 miliar hingga Rp25 miliar untuk varian tertinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan mobil mewah bukanlah hal yang murah, apalagi jika dikombinasikan dengan kewajiban pajak yang besar.
Rolls-Royce Ghost merupakan simbol kemewahan dengan spesifikasi yang mengesankan. Ditenagai oleh mesin V12 berkapasitas 6.592 cc, mobil ini menawarkan tenaga antara 562 hp hingga 593 hp untuk varian tertinggi, serta torsi mencapai 780 Nm. Dengan pilihan mesin bensin, Ghost menawarkan performa yang luar biasa di jalan raya.
Tak hanya itu, Rolls-Royce Ghost juga dilengkapi dengan berbagai fitur mewah di setiap variannya. Hal ini menjadikannya kompeten di segmen sedan mewah.
Mesin 6592 cc pada varian Ghost V Extended Wheelbase 6.6 L mampu menghasilkan tenaga yang mengesankan, sementara varian tertinggi Ghost menampilkan efisiensi yang memuaskan dengan konsumsi bahan bakar mencapai 4.7 kmpl untuk perjalanan di dalam kota, dan 10.2 kmpl di jalan tol.
Bagi mereka yang memiliki dana cukup untuk menginvestasikan diri dalam kepemilikan mobil mewah, Rolls Royce Ghost menawarkan kombinasi yang menggoda antara kemewahan, performa, dan teknologi canggih.
Namun, penting untuk mempertimbangkan secara matang tidak hanya harga pembelian mobil itu sendiri, tetapi juga kewajiban pajak yang signifikan yang harus ditanggung setiap tahunnya. Otoinfo.