Otoinfo – Rencana pemerintah untuk memberikan insentif kepada mobil hybrid mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Kebijakan ini menuai kritik karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi pasar mobil listrik yang tengah tumbuh pesat di Indonesia.
Dalam pandangan beberapa ahli dan pengamat industri, pemberian insentif untuk mobil hybrid bisa mengubah dinamika pasar secara signifikan. Salah satu dampak yang paling dikhawatirkan adalah distorsi terhadap penjualan mobil listrik.
Dengan adanya insentif yang menguntungkan bagi pembelian mobil hybrid, ada kekhawatiran bahwa konsumen akan lebih memilih opsi ini daripada mobil listrik. Hal ini bisa menghambat pertumbuhan pasar mobil listrik baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) di Tanah Air, yang sejatinya sudah menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Kritik juga mengarah pada potensi insentif ini dalam menghambat investasi jangka panjang dalam pengembangan ekosistem mobil listrik. Sejumlah pabrikan otomotif telah mengalokasikan investasi besar untuk membangun infrastruktur dan teknologi terkait mobil listrik di Indonesia.
Dengan adanya insentif untuk mobil hybrid, hal ini dapat mengganggu kelangsungan investasi mereka dalam pengembangan komponen-komponen kunci untuk mobil listrik baterai. Moeldoko, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), menyoroti bahwa pemberian insentif perlu dipertimbangkan secara matang.
Meskipun mobil hybrid memiliki kegunaan tertentu dalam konteks lingkungan dan perekonomian, kebijakan ini harus diimbangi dengan pertimbangan terhadap dampaknya terhadap ekosistem mobil listrik secara keseluruhan.
Data penjualan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan adanya pertumbuhan signifikan dalam penjualan mobil listrik dan hybrid pada tahun 2023. Penjualan mobil listrik mencatatkan angka 17 ribu unit, sedangkan mobil hybrid mencapai 54 ribu unit sepanjang tahun tersebut.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa meskipun mobil hybrid mendominasi pasar dalam jumlah penjualan, mobil listrik juga masih mempertahankan pangsa pasar yang signifikan.
Dalam konteks tahun 2022, penjualan mobil listrik dan hybrid hampir sama-sama mengawali tahun dengan angka penjualan sekitar 10 ribu unit. Namun, pada tahun 2023, terlihat adanya perbedaan yang cukup mencolok antara kedua jenis mobil ini.
Kesimpulannya, debat mengenai insentif mobil hybrid versus mobil listrik masih terus berlanjut. Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat dampak jangka panjang dari kebijakan insentif ini terhadap perkembangan ekosistem mobil listrik di Indonesia. Keberlanjutan investasi dan pertumbuhan pasar mobil listrik baterai harus menjadi prioritas dalam merumuskan kebijakan mendatang. Otoinfo