Otoinfo.id – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa tidak akan ada insentif tambahan untuk mobil hybrid tahun ini. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi pasar otomotif nasional.
Penjualan Hybrid Tetap Menggembirakan
Menurut Airlangga, meskipun tidak ada insentif tambahan, penjualan mobil hybrid tetap menunjukkan hasil yang memuaskan. Data menunjukkan bahwa penjualan mobil hybrid bahkan dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan mobil listrik berbasis baterai (BEV). Hal ini menunjukkan bahwa pasar untuk mobil hybrid sudah berjalan dengan baik, bahkan tanpa tambahan insentif.
Fokus pada Kendaraan Listrik
Pemerintah memutuskan untuk tidak menambah kebijakan insentif untuk mobil hybrid, dengan alasan bahwa kebijakan fiskal yang ada saat ini, seperti insentif untuk kendaraan listrik, sudah cukup efektif. Fokus utama pemerintah kini adalah mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), yang dianggap memerlukan dorongan lebih lanjut untuk meningkatkan infrastruktur dan penjualannya.
Pentingnya Infrastruktur
Airlangga menambahkan bahwa pengembangan sektor BEV memerlukan dukungan infrastruktur yang lebih baik. Pemerintah percaya bahwa insentif untuk mobil listrik dapat memberikan dampak positif yang lebih besar dalam jangka panjang, dibandingkan dengan penambahan insentif untuk mobil hybrid.
Reaksi dari Industri
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah harus diterima oleh anggota Gaikindo. Ia menekankan bahwa agen pemegang merek (APM) harus mencari cara alternatif untuk meningkatkan penjualan mereka.
Dengan keputusan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik sambil memastikan bahwa industri otomotif tetap berjalan dengan mekanisme yang ada.