Otoinfo – Asuransi Mobil TLO, singkatan dari Total Loss Only, memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan kendaraan.
Mengenal Asuransi TLO
Jaminan ini mencakup kerusakan atau kehilangan akibat pencurian, dengan syarat bahwa biaya perbaikan diperkirakan setara atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sebelum terjadinya kerugian.
Kriteria Kerusakan Total
Misalnya, apabila sebuah mobil mengalami kecelakaan serius dan biaya perbaikannya mencapai sekitar Rp150 juta, sementara nilai mobil tersebut sebelum kerusakan sekitar Rp200 juta, asuransi TLO akan menanggung kerugian karena kerusakan melebihi 75 persen.
Batasan Asuransi TLO
Namun, penting untuk dicatat bahwa asuransi TLO tidak memberikan pertanggungan untuk kerusakan minor yang kurang dari 75 persen. Misalnya, kerusakan seperti penyok pada bemper atau pencurian kaca spion tidak akan mendapatkan ganti rugi.
Biaya perbaikan atau penggantian untuk kerusakan minor tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.
All Risk/Comprehensive: Perlindungan Lebih Menyeluruh
Memahami Asuransi All Risk/Comprehensive
Berbeda dengan TLO, pemilik mobil seringkali memilih asuransi all risk atau comprehensive. Jenis asuransi ini memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh terhadap berbagai jenis kerusakan, baik yang minor seperti baret halus, penyok kecil, maupun kerusakan besar seperti tabrakan serius atau pencurian mobil.
Jangkauan Perlindungan yang Luas
Asuransi comprehensive tidak hanya melibatkan perlindungan terhadap risiko di jalan, tetapi juga mencakup kemungkinan terkena bencana alam seperti banjir atau gempa.
Selain itu, perlindungan dapat melibatkan kerusakan akibat kerusuhan atau aksi huru hara, dan bahkan tanggung jawab terhadap pihak ketiga jika kecelakaan menyebabkan cedera pada pengendara lain. Otoinfo.
Pilih yang Sesuai Kebutuhan Anda
Dalam memilih antara asuransi TLO dan comprehensive, pertimbangkan tingkat perlindungan yang Anda butuhkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kendaraan Anda.
![](https://www.otoinfo.id/wp-content/uploads/2024/07/iklan-grup-artikel.png)