Otoinfo.id – Banyak orang menganggap remeh tanda tangan di dokumen resmi. Padahal, tanda tangan di KTP dan SIM harus sama agar data kependudukan tetap konsisten. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa konsistensi tanda tangan di semua dokumen resmi penting untuk mencegah masalah administratif, seperti penolakan layanan publik atau penundaan proses verifikasi data.
Jika tanda tangan berbeda, sistem kependudukan bisa menganggap data tidak valid. Akibatnya, pengurusan administrasi seperti perbankan, pembaruan dokumen, hingga pengajuan kredit bisa terganggu.
Saran dari Pihak Kepolisian
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, menyarankan agar masyarakat yang tanda tangan SIM dan KTP-nya berbeda segera mengurus perubahan SIM baru dengan tanda tangan sesuai KTP.
Proses ini bisa dilakukan bersamaan dengan perpanjangan SIM, sehingga tidak perlu menunggu masa berlaku habis.
Baca Juga: Febrian Yusuf Antar Bonero Racing Team Juara 2T 125 Novice di MCR 2025 Seri 2 Surabaya
Batas Waktu Perbaikan Tanda Tangan SIM
Aiptu Timbul Miftahul Ulum dari Satlantas Polresta Surakarta menjelaskan bahwa:
- Jika perbedaan tanda tangan ditemukan dalam waktu satu minggu setelah SIM diterbitkan, pemilik SIM masih bisa memperbaikinya dengan membayar biaya administrasi.
- Jika sudah lewat satu minggu, lebih baik menunggu masa berlaku SIM habis sebelum memperbaiki tanda tangan.
Langkah ini memudahkan masyarakat menghindari biaya tambahan dan proses administrasi yang rumit.
Cara Menghindari Masalah Tanda Tangan di Masa Depan
- Gunakan tanda tangan yang sama di semua dokumen resmi, termasuk KTP, SIM, paspor, dan dokumen bank.
- Periksa tanda tangan saat pembuatan dokumen baru untuk memastikan sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil.
- Jika terjadi perbedaan, segera perbaiki agar tidak menyulitkan urusan di kemudian hari.
Jangan Anggap Remeh Tanda Tangan
Konsistensi tanda tangan di KTP dan SIM bukan sekadar formalitas, tetapi kunci kelancaran urusan administrasi. Perbedaan kecil ini bisa berdampak besar pada layanan publik yang memerlukan verifikasi data.
Baca Juga: Kenzie Akbar Menggila di Race 1 GP-0 160cc Round 2 FIM MiniGP Boyolali, Support Penuh Om Tole!
Dengan mengikuti aturan dan saran dari pihak berwenang, masyarakat dapat terhindar dari masalah yang memakan waktu dan biaya.
More Stories
Honda Guncang Dunia! Mesin V3 Turbo Listrik Pertama Hadir dengan Teknologi Canggih yang Bikin Pesaing Gigit Jari
Kiprah BYD di Pentas Dunia: Dari Gudang Sederhana hingga Produksi 13 Juta Mobil Ramah Lingkungan
Pecinta Kopi Kalcer Merapat! BMW Rilis Mesin Espresso Big Coffee Boxer R18 Edisi Terbatas Rp 149 Juta