Otoinfo – Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait penemuan 3 kilogram narkotika jenis sabu di dalam sebuah mobil Honda Jazz yang terparkir di depan kantor PTPN 6, Kota Baru, Kota Jambi.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Silaen, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih aktif bekerja pada kasus ini.
Menurut informasi yang dihimpun, anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menemukan tiga bungkus besar sabu di dalam mobil yang menggunakan plat nomor BH 9481 YY.
Mobil tersebut ditemukan terparkir di Jalan Lingkar Barat I, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, dan ditemukan dalam keadaan tidak terkunci.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa penemuan ini bermula dari laporan masyarakat.
Saat dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut tanpa pengemudi dan penumpang. Pihak kepolisian kemudian memanggil petugas keamanan PTPN 6 untuk menyaksikan proses penggeledahan, yang menghasilkan penemuan tiga paket sabu.
Anggota Opsnal Tim I Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menemukan tiga bungkus sabu yang tersimpan di bawah karpet bagian belakang sebelah kiri mobil.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Christy Silaen, kemudian membawa barang bukti berupa narkotika dan mobil Honda Jazz tersebut ke Polresta Jambi.
Beberapa saksi di lokasi kejadian telah dimintai keterangan, sementara Polresta Jambi juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi.
Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan, dan kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait penemuan sabu seberat 3 kilogram tersebut. Update lebih lanjut akan diberikan seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut. Otoinfo.