Otoinfo – Dalam menghadapi perubahan kebijakan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, terutama jenis Pertalite, pemerintah telah menggaris bawahi pentingnya penyesuaian aturan untuk memastikan alokasi yang tepat sasaran. Melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pembatasan distribusi ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi secara lebih efisien.
Dengan demikian, kendaraan bermotor dengan mesin di atas 1.400 cc dan mobil dengan kapasitas mesin tertentu akan menjadi fokus dalam kebijakan baru ini. Rumor yang beredar bahwa pembatasan BBM ini kemungkinan akan segera di laksanakan pada tahun ini. Simaklah daftar kendaraan yang kemungkinan tidak akan diperbolehkan mengisi Pertalite jika kebijakan ini diberlakukan.
Revisi Peraturan Terkait Penggunaan BBM Pertalite
Dalam menghadapi dinamika pasar energi, pemerintah telah mempertimbangkan revisi yang signifikan terkait penggunaan Pertalite. Revisi ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Tujuan utama dari revisi ini adalah untuk memastikan bahwa distribusi BBM subsidi, seperti Pertalite, dilakukan dengan tepat sasaran dan efisien.
Dengan menggambarkan kriteria yang lebih jelas mengenai siapa yang berhak mendapatkan akses ke BBM subsidi, pemerintah berharap untuk mengurangi risiko penyalahgunaan serta meningkatkan ketersediaan BBM subsidi bagi mereka yang membutuhkan. Pembahasan ini mencakup aspek regulasi yang lebih ketat dan penekanan pada tanggung jawab sosial dan ekonomi dalam penggunaan BBM subsidi. Oleh karena itu, revisi ini memainkan peran krusial dalam mengarahkan kebijakan energi negara menuju arah yang lebih berkelanjutan dan efektif.
Daftar Mobil yang Terkena Pembatasan BBM Pertalite
Meskipun rincian pembatasan belum final, namun ada sejumlah mobil yang kemungkinan besar tidak akan diizinkan untuk mengisi Pertalite jika kebijakan ini diberlakukan. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Toyota Avanza 1.5
- Daihatsu Xenia 1.5
- Daihatsu Lukio
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Honda Mobilio
- Nissan Livina
- Hyundai Stargazer
- All New Ertiga
- Honda HR-V
- Daihatsu Terios
- Nissan Magnite
- Renault Triber
- DFSK Glory 560
- Wuling Almaz RS
- Toyota Rush
- Mazda CX-5
- Toyota Fortuner
- Mazda CX-3
- Honda City
- Toyota Vios
- Mercedes-Benz A 200
- Mazda 2 sedan
- Toyota Camry
- Mazda 3 sedan
- Honda City Hatchback RS
- Toyota Yaris
- Mazda 2 hatchback
- Suzuki Baleno Hatchback
- Toyota Kijang Innova
- Nissan Serena
- Toyota Alphard
- Toyota Voxy
Kendaraan Bermotor yang Terkena Pembatasan
Tidak hanya mobil, kendaraan bermotor juga akan terkena dampak dari pembatasan distribusi BBM subsidi. Kendaraan dengan mesin di bawah 150 cc kemungkinan akan menjadi penerima BBM subsidi, sementara yang di atasnya tidak diizinkan menggunakan Pertalite. Berikut adalah beberapa motor yang kemungkinan akan terkena dampak pembatasan ini:
- Honda Vario 160
- Honda Vario 150
- Honda PCX
- Honda ADV 150
- Honda Stylo 160
- Honda CB150R Streetfire
- Honda CBR150R
- Honda CB150 Verza
- Honda CRF 150
- Yamaha Aerox
- Yamaha Nmax
- Yamaha R15
- Yamaha Lexi
- Suzuki Gsx 150
- Suzuki Burgman
- Suzuki Satria R150
- Vespa Sprint
- Vespa GTS Super Sport
- Hampir Seluruh Motor Kawasaki yang memiliki CC diatas 150.
More Stories
Giovani “SuperGio” Kuasai QTT Motoprix Seri 3 Subang, Pole Position Tetap Jaga Asa Juara Saat Race Nanti!
Siap Gebrak GIIAS 2025, Ini Bocoran Spesifikasi Honda Stepwgn Hybrid yang Bikin Penasaran!
Jelang Motoprix 2025 Seri 3 Subang, Pertarungan Expert Akbar Abud – Bintang Nur Halif! Hanya Terpaut 5 Poin