Wednesday, July 2, 2025
spot_img

Harga Mobil Honda Naik Tahun Ini, Ini Alasannya

Otoinfo – Anda mungkin sudah mendengar kabar bahwa harga mobil Honda akan naik tahun ini. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian pajak yang diberlakukan oleh pemerintah. Lalu, apa saja mobil Honda yang mengalami kenaikan harga? Dan apa dampaknya bagi konsumen? Simak ulasan berikut ini.

Penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2023 tentang Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Berlaku Efektif Mulai 1 Januari 2023.

PMK ini mengatur bahwa PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc akan naik dari 10% menjadi 12,5%. Sedangkan untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc akan naik dari 20% menjadi 25%.

Untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 2.500 cc hingga 3.000 cc akan naik dari 40% menjadi 50%. Dan untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc akan naik dari 125% menjadi 150%.

Mobil Honda yang Terkena Dampak

Dengan adanya penyesuaian PPnBM ini, beberapa mobil Honda yang terkena dampak adalah:

  • Honda Brio: Mobil hatchback andalan Honda ini memiliki kapasitas mesin 1.197 cc. Dengan kenaikan PPnBM menjadi 12,5%, harga Honda Brio akan naik sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.
  • Honda Jazz: Mobil hatchback lainnya dari Honda ini memiliki kapasitas mesin 1.498 cc. Dengan kenaikan PPnBM menjadi 12,5%, harga Honda Jazz akan naik sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.
  • Honda Mobilio: Mobil MPV keluarga dari Honda ini memiliki kapasitas mesin 1.497 cc. Dengan kenaikan PPnBM menjadi 12,5%, harga Honda Mobilio akan naik sekitar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta.
  • Honda BR-V: Mobil SUV kompak dari Honda ini memiliki kapasitas mesin 1.497 cc. Dengan kenaikan PPnBM menjadi 12,5%, harga Honda BR-V akan naik sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.
  • Honda City: Mobil sedan kelas menengah dari Honda ini memiliki kapasitas mesin 1.497 cc. Dengan kenaikan PPnBM menjadi 12,5%, harga Honda City akan naik sekitar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta.
  • Honda Civic: Mobil sedan kelas atas dari Honda ini memiliki kapasitas mesin 1.498 cc untuk tipe turbo dan 1.799 cc untuk tipe non-turbo. Dengan kenaikan PPnBM menjadi 12,5%, harga Honda Civic akan naik sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.
Baca Juga:  Yamaha R15 2024, Motor Sport dengan Performa Memukau?

Dampak bagi Konsumen

Kenaikan harga mobil Honda ini tentu akan berdampak bagi konsumen, terutama bagi mereka yang berencana membeli mobil baru tahun ini. Beberapa dampak yang mungkin terjadi adalah:

  • Menunda pembelian: Konsumen yang merasa harga mobil Honda menjadi terlalu mahal mungkin akan menunda pembelian hingga harga turun atau ada promo menarik.
  • Mencari alternatif: Konsumen yang tetap ingin membeli mobil baru mungkin akan mencari alternatif dari merek lain yang lebih murah atau memiliki fasilitas lebih baik.
  • Membeli bekas: Konsumen yang ingin memiliki mobil Honda tetapi tidak mampu membayar harga baru mungkin akan membeli mobil bekas yang masih berkualitas dan lebih terjangkau.
Baca Juga:  Bergaya Futuristik dan Performa Unggul, Yamaha Cygnus Gryphus Siap Tantang Honda Vario 125!

Harga mobil Honda naik tahun ini karena adanya penyesuaian pajak yang diberlakukan oleh pemerintah. Beberapa mobil Honda yang terkena dampak adalah Brio, Jazz, Mobilio, BR-V, City, dan Civic.

Dampak bagi konsumen adalah menunda pembelian, mencari alternatif, atau membeli bekas. Jika Anda ingin membeli mobil Honda tahun ini, sebaiknya Anda pertimbangkan dengan matang dan sesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Otoinfo

Baca Juga:  Honda Brio WR-V, Dua Mobil Terlaris di November 2023

Latest Posts