Otoinfo – Pemerintah Indonesia kini memberlakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, untuk golongan tertentu. Simak sampai selesai artikel ini siapa tahu motor Anda termasuk!
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam revisi terbaru, pemerintah akan mencantumkan kriteria khusus untuk penerima BBM subsidi.
Sebelumnya, Perpres 191/2014 tidak mengatur secara spesifik sehingga Pertalite dan Solar dapat digunakan oleh siapa saja, sehingga hal ini merugikan bagi kalangan pemilik kendaraan menengah ke bawah.
Pembatasan ini akan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc. Artinya, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc masih diperbolehkan mengisi Pertalite.
Untuk motor, hanya mesin dengan kapasitas di bawah 150 cc yang diizinkan mengisi Pertalite. Berikut ini adalah daftar motor yang tidak boleh mengisi Pertalite di SPBU:
Honda
- CB650R
- CB500X
- CBR600RR
- CBR1000RR
- X-ADV
- CRF1100L Africa Twin Adventure Sport
- Gold Wing
- Forza 250
- CBR250RR
- CRF250 Rally
- Lini moge Honda
Yamaha
- Skutik T Max
- MT09
- MT07
- XMAX
- MT-25
- R25
- Lini moge Yamaha
Kawasaki
- Ninja ZX10R
- Ninja H2
- KX450
- Versys 1000
- Vulcan S
- Ninja 250SL
- Ninja ZX-25R
- Ninja 250
- Versys-X 250
- KLX250
- Lini moge Kawasaki
BMW
- Semua produk motor roda dua BMW dilarang menggunakan Pertalite karena memiliki kubikasi di atas 250 cc
Triumph
- Semua produk roda dua
Suzuki
- Gixxer SF 250
- Lini moge Suzuki
Dengan pembatasan ini, diharapkan penggunaan BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan dapat membantu pemerintah dalam mengendalikan subsidi BBM. Pastikan motor Anda tidak termasuk dalam daftar di atas jika ingin mengisi Pertalite di SPBU. Otoinfo.
More Stories
Jorge Martin Bisa Lanjutkan Momentum di MotoGP Catalunya 2025?
Modifikasi Mini JCW Kolaborasi dengan Deus Ex Machina, Dua Mobil Balap Unik Lahir
Mobil Bekas Untuk Keluarga, Daihatsu Sigra 2019-2022 Harganya Mulai Rp 100 Jutaan