Otoinfo.id – Saat hujan deras mengguyur selama perjalanan mudik, banyak pengemudi yang refleks menyalakan lampu hazard demi alasan keamanan. Padahal, tindakan ini justru berbahaya dan menyesatkan pengguna jalan lainnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lampu hazard hanya boleh digunakan saat kendaraan dalam kondisi darurat dan berhenti—bukan saat masih melaju di jalan raya.
Kenapa Tidak Boleh Menyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Deras?
Mengacaukan Fungsi Lampu Sein dan Rem
Saat lampu hazard menyala, fungsi sein tidak bisa digunakan secara normal. Hal ini dapat membingungkan pengendara lain, terutama ketika Anda hendak berbelok atau berpindah jalur.
Selain itu, lampu hazard bisa menutupi cahaya rem, sehingga pengemudi di belakang sulit mengantisipasi jika kendaraan Anda melambat atau berhenti mendadak.
Baca Juga: Bikin Aki Mobil Awet 2x Lebih Lama! Ini 10+ Rahasia Perawatannya yang Sering Diabaikan
Risiko Salah Persepsi di Persimpangan
Masih banyak kasus di mana kendaraan menyalakan hazard saat melintasi persimpangan. Ini sangat membingungkan pengguna jalan lain, karena bisa disangka sedang memberikan isyarat belok kanan atau kiri.
Kondisi tersebut rawan memicu tabrakan, terutama saat jarak pandang terbatas akibat hujan lebat.
Apa yang Sebaiknya Dilakukan Saat Hujan Deras di Jalan?
Gunakan Lampu Senja atau Lampu Utama
Untuk meningkatkan visibilitas tanpa membingungkan, cukup nyalakan lampu senja atau lampu utama. Ini sudah cukup membantu pengendara lain melihat kendaraan Anda, tanpa risiko miskomunikasi isyarat.
Aturan Hukum Penggunaan Lampu Hazard
UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 121 menyebutkan, lampu hazard hanya digunakan saat berhenti dalam kondisi darurat—misalnya mogok, ban bocor, atau insiden di jalan.
Menyalakannya saat kendaraan masih melaju bisa dikategorikan sebagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan lalu lintas.
Baca Juga: Masih Bingung Posisi Tutup Tangki Bensin Mobil? Ini Trik Mudahnya Tanpa Turun dari Kursi Pengemudi!
Kapan Waktu yang Tepat Menggunakan Lampu Hazard?
- Saat kendaraan berhenti mendadak di jalan tol karena keadaan darurat.
- Saat mengalami kerusakan mesin dan harus menepi.
- Saat mengganti ban di bahu jalan.
- Dalam kondisi kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas dan menunggu evakuasi.
Utamakan Keselamatan, Bukan Insting
Mengemudi saat hujan deras memang menantang, apalagi dalam suasana mudik yang penuh kepadatan. Namun, pemahaman tentang fungsi dan penggunaan lampu hazard secara tepat adalah kunci keselamatan semua pengguna jalan.
Alih-alih ikut-ikutan menyalakan hazard, pastikan Anda memahami kapan dan bagaimana penggunaannya secara benar. Dengan begitu, perjalanan mudik Anda tidak hanya nyaman, tetapi juga aman bagi semua.
More Stories
Masih Bingung Posisi Tutup Tangki Bensin Mobil? Ini Trik Mudahnya Tanpa Turun dari Kursi Pengemudi!
Bikin Aki Mobil Awet 2x Lebih Lama! Ini 10+ Rahasia Perawatannya yang Sering Diabaikan
10 Tips Ampuh Merawat Mobil agar Tetap Awet, Kinclong, dan Siap Tempur di Jalan