Otoinfo.id – Kasus petisi yang diajukan oleh sejumlah pemilik Wuling Binguo EV belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Petisi ini dipicu oleh penurunan harga mobil listrik berjenis city car tersebut yang dinilai terlalu drastis, mencapai ratusan juta rupiah.
Komunitas Wuling Binguo Indonesia Community (WBIC) sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pihak Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI) dan SGMW, selaku pihak Wuling Indonesia, pada 6 Agustus 2025. Pertemuan itu menghasilkan sejumlah tuntutan, yang kemudian dirangkum dalam Surat Audiensi bernomor 002/8/NOT/2025 tertanggal 7 Agustus 2025.
Tuntutan Awal: Kompensasi Hingga Rp30 Juta
Nominal Spesifik untuk Pembeli di Berbagai Periode
Dalam dokumen awal, komunitas WBIC menuntut kompensasi berupa cashback dengan nominal jelas:
- Rp 30 juta untuk pembelian semester 1 tahun 2025
- Rp 25 juta untuk pembelian semester 2 tahun 2024
- Rp 20 juta untuk pembelian semester 1 tahun 2024
Selain itu, mereka juga meminta penyelarasan benefit seperti garansi 8 tahun atau lifetime warranty, dukungan port GBT, hingga panduan situasi darurat.
Versi Revisi yang Memicu Kontroversi
Namun, salah satu anggota WBIC, Steinly Suwanto Putra, menemukan adanya perbedaan mencolok pada versi revisi surat audiensi. Pada versi baru yang menggunakan kop surat WBIC, beberapa poin dianggap dilemahkan atau bahkan dihapus.
Perubahan mencolok terjadi pada poin kompensasi. Jika sebelumnya nominal cashback ditetapkan secara jelas, versi revisi menyebutkan kompensasi masih “dalam kajian” dan nominalnya akan diserahkan pada pihak SGMW. Alternatif kompensasi juga disebutkan dalam bentuk lifetime warranty, voucher SPKLU, akses free charging, hingga aksesori tambahan.
Menurut Steinly, redaksi baru ini tidak mencerminkan tuntutan awal. Ia menilai perubahan ini justru mengaburkan inti masalah.
Dukungan Massal: 830 Penandatangan Petisi
Petisi yang diinisiasi oleh Zyovanni Satyanegara telah didukung oleh 830 pemilik Binguo EV, termasuk lebih dari 400 anggota WBIC yang aktif. Hal ini menunjukkan mayoritas pemilik masih mendukung tuntutan awal, bukan versi revisi yang dikeluarkan pengurus.
Steinly menegaskan, pihak Wuling seharusnya tidak hanya mengacu pada dokumen revisi, tetapi juga mendengar langsung aspirasi para penandatangan petisi.
Baca Juga: Marc Marquez Kian Dekat Juara Dunia MotoGP 2025, Bagnaia 2026? Bos Ducati Buka Suara!
Langkah Selanjutnya
Hingga kini, pihak Wuling Indonesia melalui Brian Gomgom, Brand Communication Senior Manager, belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait perbedaan isi surat audiensi ini. Sementara itu, konsumen menunggu kepastian, apakah tuntutan kompensasi bernilai jutaan rupiah ini akan dipenuhi atau tidak.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting dalam hubungan antara produsen otomotif dan konsumen, terutama di era mobil listrik yang persaingannya semakin ketat. Transparansi dan komunikasi yang jelas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan pasar.
More Stories
Segini Biaya Servis Suzuki Fronx hingga 100.000 Km, Hemat atau Bikin Kaget?
Mobil Diesel di Pasar Indonesia: Masih Eksis atau Terancam EV?
Gaikindo Ungkap Penjualan Mobil GIIAS 2025 Naik 12 Persen, Tapi Nilainya Turun