Otoinfo.id – Menjelang 2025, kebijakan opsen pajak yang akan diberlakukan mulai Januari mendatang diprediksi akan mengganggu pasar sepeda motor di Indonesia. Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) mengungkapkan bahwa kenaikan harga sepeda motor akibat tambahan pajak bisa menurunkan daya beli masyarakat, dengan penurunan penjualan diperkirakan mencapai 20%.
Kenaikan harga sepeda motor baru diperkirakan berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, yang setara dengan kenaikan harga 5%-7%—dua hingga tiga kali lebih tinggi dari inflasi. Kenaikan ini akan sangat membebani konsumen, khususnya di segmen entry-level dan mid-high.
Meskipun pasar sepeda motor domestik masih menunjukkan pertumbuhan tipis pada 2024, AISI khawatir pasar akan tertekan lebih lanjut pada tahun depan akibat kebijakan opsen pajak ini. Selain berdampak pada penjualan, kebijakan ini juga berpotensi memengaruhi industri suku cadang, layanan purnajual, serta sektor pembiayaan dan asuransi.
Dengan negara-negara tetangga di ASEAN yang justru mengurangi pajak penjualan, Indonesia berisiko kehilangan daya saing di pasar global. AISI berharap kebijakan ini dapat dipertimbangkan ulang untuk menjaga iklim investasi dan daya saing industri otomotif di Tanah Air.