Kejurnas Sprint Rally 2019 : Menilik Regulasi Kelas Baru (F1), Minat Meningkat, ATPM Lebih Dekat!

Siap Dijajal di Kejurnas Sprint Rally Putaran Kelima

OtoInfo.Id-Berikut adalah beberapa garis besar perubahan spesifikasi kelas F1 Kejurnas Sprint Rally 2019. Yup, Untuk peraturan atau regulasi lengkap terkait Kejurnas Sprint Rally 2019 akan diumumkan oleh IMI Pusat pada 15 November 2018 mendatang. Sementara itu, Hervian Soejono selaku Ketua Komisi Sprint Rally IMI Pusat menyampaikan bahwa perubahan di kelas F1 ini adalah salah satu langkah IMI untuk memudahkan peraturan nasional sekaligus menambah minat para peserta.

Pria yang akrab disapa Ian ini menambahkan, “Mengapa F1 menjadi salah satu perhatian utama adalah karena ini merupakan kelas yang bisa mendekatkan ATPM kepada cabang olahraga sprint rally, karena 1500 cc diisi oleh mobil dengan jumlah yang sangat banyak, terjangkau, serta sangat familiar.”

Baca Juga:   Tinjauan Kemendag RI dan Daihatsu: Komitmen Keamanan Kendaraan Bermotor di Indonesia!

Varian kendaraan yang masuk dalam kategori F1, di antaranya Hyundai i20, Hyundai Getz, Mazda 2, Mitsubishi Mirage, Suzuki Splash, Suzuki Swift, Suzuki Baleno, Ford Fiesta, Daihatsu Sirion, Honda Brio, Honda Jazz, Honda Civic Wonder, Nissan March, Chevrolet Spark, Chevrolet Aveo, Toyota Yaris, Toyota Vios/Limo, Toyota Starlet, dan lain sebagainya.

Untuk para peserta kelas F1 non-seeded, selain memperebutkan gelar Kejurnas, mereka juga akan memperebutkan satu piala tambahan yang diberi nama Helmy Sungkar – Trendypromo Cup. Piala ini bertujuan untuk mengapresiasi para bibit muda yang baru terjun ke kancah sprint rally. Helmy Sungkar – Trendypromo Cup pun akan menjadi piala bergilir di tahun-tahun berikutnya. Sip! Wawan

Kendaraan dengan kapasitas mesin 1500 cc tahun 1997 ke bawah dengan mesin karburator diperbolehkan melakukan perubahan sebagai berikut:

Baca Juga:   Kabar Baik, Pol Espargaro Kembali Berbicara Pasca Cedera Hebat yang Dialaminya

–       Penggantian mesin atau engine swap dengan engine series dari kendaraannya
–       Diperbolehkan memodifikasi menjai injection dengan stand alone ECU
–       Single throttle body dengan ukuran standar bawaan mesin
–       Sistem pengapian bebas
–       Camshaft, valve springs standar
–       Tidak diperbolehkan porting dan polish
–       Gearbox ratio standar, final drive bebas

Kendaraan dengan kapasitas mesin 1500 cc tahun 1997 ke atas, diperbolehkan melakukan perubahan sebagai berikut:
–      Penggantian mesin atau engine swap dengan engine series dari kendaraannya yang           dipasarakan oleh ATPM
–      Pemakaian piggy back diizikan, stand alone ECU dilarang
–      Untuk semua kendaraan kelas F1, penggunaan Limited Slip Differential (LSD)                     diperbolehkan
–       Boleh menggunakan over fender agar mobil terlihat lebih sporty