Otoinfo – Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali mengambil langkah berani dalam menghadapi tantangan polusi udara. Uji Emisi
Penerapan Uji Coba Tilang Emisi oleh Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya
Dalam upaya untuk mengatasi masalah serius ini, mereka telah merencanakan penerapan baru yang mengejutkan ‘uji coba’ tilang emisi, yang dijadwalkan dimulai pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Langkah inovatif ini telah diambil sebagai respons terhadap meningkatnya tingkat polusi udara yang semakin mengkhawatirkan di ibu kota kita.
Langkah Proaktif Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko, telah mengungkapkan bahwa uji coba tilang ini akan dilakukan secara serentak sejak pagi hari.
“Setelah melakukan rapat koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, beberapa SKPD terkait, serta mendengarkan pandangan dari para pemerhati lingkungan, kami berencana untuk melaksanakan razia uji emisi pada tanggal 25 Agustus 2023,” ungkap Sarjoko dengan tegas.
Sosialisasi Awal Sebelum Penerapan Tindakan Tilang
Walau demikian, Sarjoko menegaskan bahwa langkah awal ini masih berupa sosialisasi, dan tindakan penilangan belum akan segera diberlakukan.