Otoinfo.id – Bagi pemilik Honda ADV 160 atau tipe lainnya, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak motor. Apakah pajak motor Honda ADV 160 terbaru di Oktober 2024 tergolong murah atau mahal? Jangan khawatir, cara menghitungnya sangat mudah.
Sebagai contoh, kita ambil Honda ADV 160 yang hadir dalam dua varian, yaitu CBS dan ABS. Harga untuk tipe CBS mulai dari Rp 36,565 juta, sementara varian ABS dibanderol Rp 39,610 juta.
Cara Menghitung Pajak Motor Honda ADV 160
Langkah pertama, pemilik motor harus mengetahui Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dari motornya. Berdasarkan data dari Samsat DKI Jakarta, Honda ADV 160 dengan kode tipe N1N02Q43L1 AT memiliki NJKB sebesar Rp 24,8 juta untuk tipe CBS, dan Rp 27,1 juta untuk varian ABS.
Selanjutnya, hitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cara mengalikan 2% dari NJKB. Hasilnya adalah:
- Tipe CBS: 2% x Rp 24,8 juta = Rp 496 ribu
- Tipe ABS: 2% x Rp 27,1 juta = Rp 542 ribu
Setelah mendapatkan nilai PKB, tambahkan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 35 ribu (untuk motor di bawah 250 cc).
Total Pajak Motor Honda ADV 160
Setelah dihitung, total pajak yang harus dibayar adalah:
- Tipe CBS: Rp 531 ribu (Rp 496 ribu PKB + Rp 35 ribu SWDKLLJ)
- Tipe ABS: Rp 577 ribu (Rp 542 ribu PKB + Rp 35 ribu SWDKLLJ)
Namun, penting untuk diperhatikan bahwa hitungan ini berlaku untuk kepemilikan pertama di wilayah Jakarta. Jika Anda memiliki motor lebih dari satu atau berada di luar Jakarta, rumus perhitungannya bisa berbeda.
Jadi, sekarang saatnya Anda menghitung berapa total pajak motor yang harus dibayar.