Otoinfo.id
Sign In
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Notification
HeadlineRacing

Exrider Indonesia Resmi Dideklarasikan di Semarang, Momentum Kebersamaan dari Berbagai Provinsi

HeadlineRacing

Catatan Penting Ziear Racing Team, Tim Pendatang Baru Langsung Kunci Gelar Asia!

HeadlineRacing

Sprocket Koizumi Dipakai di Ohvale, Bukti Support Pembalap Muda di FIM MiniGP Indonesia Series 2025

HondaInfo

Astra Motor Yogyakarta Resmikan New Honda ADV160 dengan Teknologi Canggih Honda RoadSync — Skutik Petualang Premium yang Siap Taklukkan Jalanan!

Font ResizerAa
Otoinfo.idOtoinfo.id
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Sign In Sign In
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Otoinfo.id > Blog > Agenda > Mobil Listrik Bebas PPN di IKN: Tak Perlu Pabrik!
AgendaHeadlineInfoLainnyaProduct

Mobil Listrik Bebas PPN di IKN: Tak Perlu Pabrik!

Dhimas Cipta
Last updated: 07/08/2024 09:18
By Dhimas Cipta
3 Min Read
Mobil Listrik Bebas PPN di IKN Tak Perlu Pabrik!
SHARE

Otoinfo.id – Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menyatakan bahwa untuk kendaraan listrik yang akan beroperasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), tidak diwajibkan untuk membangun pabrik di kawasan tersebut. IKN, yang terletak di Kalimantan Timur, bukanlah kawasan industri, sehingga pabrikan kendaraan listrik bisa melakukan investasi di wilayah lain dan memasok produk mereka ke IKN.

Contents
  • About The Author
    • Dhimas Cipta

“IKN bukan kawasan industri, jadi tidak perlu membangun pabrik di sana. Pelaku industri cukup melakukan investasi di wilayah lain dan memasok produknya ke IKN,” ujar Moeldoko pada Selasa, 6 Agustus 2024. Moeldoko, yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menjelaskan bahwa kebijakan mobilitas di IKN akan mengedepankan kendaraan non-konvensional, khususnya mobil listrik, sebagai bagian dari komitmen kawasan ini untuk menjadi pusat inovasi dan teknologi hijau.

Peraturan mengenai kendaraan listrik di IKN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 29 April 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, mobil listrik yang beroperasi di IKN akan mendapatkan pembebasan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga akhir tahun 2035. Namun, untuk memenuhi syarat tersebut, kendaraan harus diproduksi secara lokal dan memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.

Peraturan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik lokal dan mendorong adopsi mobilitas ramah lingkungan di IKN. Selain itu, kendaraan listrik yang digunakan di IKN harus diserahkan oleh agen penjualan resmi yang beroperasi di wilayah IKN, serta dapat digunakan di wilayah lain di Pulau Kalimantan.

Moeldoko menambahkan bahwa pemerintah juga mendorong semua industri untuk berperan dalam pengembangan teknologi kendaraan tanpa sopir. Hal ini sejalan dengan visi IKN sebagai kawasan bebas emisi dan pintar. Pemerintah berharap bahwa industri dapat berkolaborasi dalam menyediakan dukungan teknologi dan infrastruktur untuk mewujudkan kendaraan otonom di IKN.

“Semua industri diharapkan dapat memberikan dukungan, khususnya dalam pengembangan kendaraan tanpa sopir. Rencana ini merupakan bagian dari upaya IKN untuk menjadi kawasan yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga cerdas dan terintegrasi dengan teknologi terkini,” kata Moeldoko.

Dengan langkah-langkah ini, IKN diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengembangan kawasan urban berkelanjutan dan inovatif di Indonesia, memimpin dalam adopsi teknologi hijau dan solusi mobilitas modern. Penerapan kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di seluruh Indonesia dan meningkatkan kualitas udara serta keberlanjutan lingkungan di negara ini.

About The Author

Dhimas Cipta

See author's posts

Join Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
TAGGED:IKNinvestasi industriKebijakan IKNKendaraan Ramah LingkunganMobil ListrikMobil Otonompajakperaturan pemerintahteknologi hijauTKDN
Share This Article
Facebook Email Copy Link

You Might Also Like

HeadlineRacing

Pembalap Belia Astra Honda Racing School Ikuti Program Pembekalan Kelas Dunia

By otoinfo
27/06/2023
Kawasaki W175 Series Model 2025 Meluncur dengan Harga Segini!
Info

Kawasaki W175 Series Model 2025 Meluncur dengan Harga Segini!

By Rifqi Fauzan
07/06/2024
Eksplorasi Penawaran Terbaru! Harga Mobil Bekas Pajero Sport 2015 Kini Semakin Menarik!
Product

Eksplorasi Penawaran Terbaru! Harga Mobil Bekas Pajero Sport 2015 Kini Semakin Menarik!

By Yudi Jude
08/03/2024
Gunung Selatan Racing Team
HeadlineRacing

Gebrakan Gunung Selatan di Kelas Expert 150cc di SCR 2024, Lucky Kaddi Pole Postion

By Setiaji
21/04/2024
Yamaha NMAX Harmoni Estetika dan Performa, Motor Matic Pilihan yang Tak Terbantahkan
InfoYamaha

Yamaha NMAX Harmoni Estetika dan Performa, Motor Matic Pilihan yang Tak Terbantahkan

By Oktavian Khairul
14/02/2024
Jack Miller Bergabung dengan Pramac-Yamaha Berkat Kemampuan
AgendaInfoProfile

Jack Miller: Bergabung dengan Pramac-Yamaha Berkat Kemampuan

By Dhimas Cipta
23/08/2024

Foxiz Car

Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Don't not sell my personal information
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Forget Password