Peraturan Menteri Keuangan nomor 131 tahun 2024 mengatur kenaikan PPN sebesar 12 persen, yang berdampak pada kendaraan bermotor yang termasuk dalam kategori barang mewah. Oleh karena itu, harga mobil Toyota kemungkinan akan mengalami penyesuaian seiring dengan pemberlakuan aturan baru ini.
Pages: 1 2
More Stories
Bupati Supiori Cup Race 2025 Pecahkan Rekor! Bukti Papua Siap Cetak Pembalap Nasional
Louis 900 Jogjakarta, Super Retro Dengan Mesin Gahar Tampil di SDW Seri 2
Tiga Jawara Race 1 NS250 MRS 2025 Seri 2 Pakai Kampas Rem Ulti X, Bukti Kualitas Makin Diakui!