Otoinfo.id

Portal Informasi Otomotif Indonesia

Skema Baru Subsidi Motor Listrik: Tidak Lagi Rp 7 Juta per Unit

Skema Baru Subsidi Motor Listrik: Tidak Lagi Rp 7 Juta per Unit

Otoinfo – Pemerintah tengah mempertimbangkan skema subsidi baru untuk motor listrik, yang tidak lagi berupa potongan Rp 7 juta per unit seperti tahun sebelumnya. Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiyadi, mengungkapkan bahwa mekanisme subsidi kemungkinan besar akan digantikan oleh insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).

Sebelumnya, AISMOLI mengajukan permintaan agar subsidi Rp 7 juta tetap diberikan karena dinilai meringankan konsumen yang ingin beralih ke kendaraan listrik. Namun, melihat kondisi keuangan negara yang sedang sulit, opsi tersebut tampaknya tidak akan berlanjut.

Dengan skema PPN DTP, pembelian motor listrik baru yang sebelumnya terkena tarif PPN 12 persen dapat lebih terjangkau. Meski demikian, Budi berharap aturan ini segera diterbitkan agar konsumen tidak ragu membeli kendaraan listrik dan percepatan elektrifikasi dapat tercapai.

Langkah ini menjadi sinyal pemerintah untuk tetap mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan meski dengan pendekatan berbeda.

About The Author

Copyright © All rights reserved. | EnterNews by AF themes.