Otoinfo – Pemerintah tengah mempertimbangkan skema subsidi baru untuk motor listrik, yang tidak lagi berupa potongan Rp 7 juta per unit seperti tahun sebelumnya. Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiyadi, mengungkapkan bahwa mekanisme subsidi kemungkinan besar akan digantikan oleh insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).
Sebelumnya, AISMOLI mengajukan permintaan agar subsidi Rp 7 juta tetap diberikan karena dinilai meringankan konsumen yang ingin beralih ke kendaraan listrik. Namun, melihat kondisi keuangan negara yang sedang sulit, opsi tersebut tampaknya tidak akan berlanjut.
Dengan skema PPN DTP, pembelian motor listrik baru yang sebelumnya terkena tarif PPN 12 persen dapat lebih terjangkau. Meski demikian, Budi berharap aturan ini segera diterbitkan agar konsumen tidak ragu membeli kendaraan listrik dan percepatan elektrifikasi dapat tercapai.
Langkah ini menjadi sinyal pemerintah untuk tetap mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan meski dengan pendekatan berbeda.
More Stories
Knalpot ABRT20 Karya Mantan Joki Drag Bike, AB Bendol yang Melejit di Balap dan Harian
Astra Otoparts Hadirkan ULTI X Untuk Pasar Komponen Racing dan Sport, Ada Brake Pad, Velg dan Gir-Rantai
Sensasi Touring ke Tuntrum Gasblok Kawasan Borubudur, New PCX 160 Tunjukkan Taringnya Bersama Media dan Influencer