Otoinfo.id-Musyawarah Provinsi Ikatan Motor Indonesia (Musprov IMI) Sumatera Barat (Sumbar) tidak kunjung dilaksanakan oleh pengurus IMI Provinsi Sumbar sejak diterbitkan SK (Surat Keputusan) kepengurusan pada bulan Maret 2022 lalu.
Akibatnya, jadi polemik hingga Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo akrab disapa Bamsoet kembali melayangkan surat peringatan. Itu lantaran, dinilai seperti seolah olah terdapat unsur sengaja menunda-nunda waktu pelaksanaannya.
Baca Juga : Best Teammate! Gupito Kresna-Alfi Husni Siap Ukir Sejarah di Yamaha Endurance Festival 2022
“Pengprov IMI Sumbar sudah di SK kan oleh Pengurus IMI Pusat untuk pelaksanaan Musprov, tapi tidak kunjung di laksanakan, dan tampak sengaja di ulur-ulur waktu, sehingga Ketua Umum kembali memberikan surat tertanggal 4 oktober lalu,”hal tersebut dilansir dari keterangan Klub IMI Kota Payakumbuh, Kamis (20/10) seperti dikutip dari nkripost.co
Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Barat dinilai tidak mematuhi Surat dari Ketua Umum IMI Bamsoet untuk pelaksanaan Musyawarah Provinsi, sehingga Ketum IMI kembali mengeluarkan surat tertanggal 4 Oktober 2022.
Baca Juga : SRP Racing Hadirkan Produk Terbaru, Intake 30mm Yamaha MX-King
Hal ini sehubungan dengan telah adanya pembahasan dengan Bidang Organisasi dan Personalia yang ditugaskan untuk memediasi terhadap tertundanya pelaksanaan Musprov IMI Sumbar.
Dalam pembahasan tersebut telah adanya kesimpulan dan untuk dapat ditindaklanjuti sejak surat tersebut disampaikan. Ketua Bamsoet juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan untuk dapat terlaksananya Musprov IMI Sumbar yakni setiap Klub peserta Musprov IMI Sumbar yang memiliki hak suara, adalah klub yang telah di verifikasi dan validasi serta ditetapkan 61 ( enam puluh satu ) klub peserta, dan ini sesuai dengan surat Nomor : 246/IMI/C/III/2022.
“Perlu kami tegaskan bahwa untuk verifikasi, validasi dan penetapan klub peserta Musprov adalah kewenangannya IMI Pusat, sesuai yang diatur dalam AD & ART IMI.” ungkap Ketum IMI.
Baca Juga : Pebalap Binaan AHM Siap Harumkan Indonesia di IATC Sepang
Selanjutnya Ketum menyebutkan setiap Klub sebagaimana tersebut dalam surat Nomor : 246/IMI/C/III/2022, menurut IMI Pusat telah
sesuai dengan ketentuan dan bisa diakomodir untuk menjadi klub peserta Musprov IMI Sumbar yang memiliki hak suara.
Untuk terjaganya kondusifitas dalam pelaksanaan Musprov IMI Sumbar, diharapkan kepada IMI Sumbar dan jajarannya dapat menjalankan konsolidasi organisasi secara maksimal. Membuka kesempatan seluas – luasnya bagi anggota IMI Sumbar, yang berkeinginan ikut konstestasi dalam pemilihan Ketua IMI Sumbar melalui Musprov nantinya, dengan mengikuti mekanisme yang ditentukan untuk hal dimaksud.
Baca Juga : OnePrix 2022: Diisukan CLBK Tim Lama, Apa Kata M. Jordan Badaru?
Terakhir Ketum Bamsoet meminta kepada IMI Sumbar selambat-lambatnya pada bulan November 2022 sudah melaksanakan Musprovnya. TIM