Otoinfo.id

Portal Informasi Otomotif Indonesia

Pemerintah Berikan Insentif PPnBM 3% untuk Mobil Hybrid, Harga Bisa Turun Mulai 2025!

Otoinfo.id – Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan insentif untuk mobil hybrid, sebuah langkah yang dinanti-nanti oleh industri otomotif. Setelah sebelumnya hanya mobil listrik yang mendapatkan insentif, kini mobil hybrid yang menggabungkan mesin konvensional dengan teknologi baterai juga mendapatkan dukungan.

Melalui kebijakan terbaru, mobil hybrid akan mendapatkan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah sebesar tiga persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa insentif ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan industri kendaraan ramah lingkungan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi.

“Mobil listrik kita teruskan dengan tambahan untuk kendaraan hybrid, yakni PPNBM DTP-nya tiga persen,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Senin, 16 Desember 2024.

Produsen mobil hybrid diminta segera mendaftarkan kendaraannya agar dapat menikmati insentif ini, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengharapkan produsen segera mengambil langkah ini agar bisa menikmati stimulus yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Gila, Podium Di HB Putra Cup Prix Lebih dari 5 Pembalap Sob !!!

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, mobil hybrid memiliki kapasitas mesin hingga 4.000 cc dengan konsumsi bahan bakar yang efisien—15,5 km/liter untuk varian bensin dan lebih dari 17,5 km/liter untuk varian diesel. Sebelumnya, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 15-20 persen, namun dengan insentif ini, tarif pajak akan turun menjadi 12-17 persen.

Langkah ini diharapkan bisa menurunkan harga mobil hybrid di Indonesia, mirip dengan dampak yang terjadi saat insentif PPnBM diterapkan pada masa pandemi Covid-19. Sebagai tambahan, harga mobil hybrid yang lebih terjangkau diharapkan akan meningkatkan daya tarik kendaraan ramah lingkungan ini di pasar Indonesia.

Mulai 1 Januari 2025, mobil hybrid di Indonesia akan lebih terjangkau berkat insentif PPnBM-DTP yang ditanggung pemerintah. Ini adalah kabar baik bagi konsumen dan industri otomotif, serta langkah maju untuk mendukung kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air.

About The Author

Copyright © All rights reserved. | EnterNews by AF themes.