Otoinfo.id

Portal Informasi Otomotif Indonesia

Tips Menjaga Keselamatan Saat Berkendara di Jalan Raya

Tips Menjaga Keselamatan Saat Berkendara di Jalan Raya

Tips Menjaga Keselamatan Saat Berkendara di Jalan Raya

Otoinfo – Saat berkendara di jalan raya, keselamatan adalah hal yang paling penting. Kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi di Indonesia, dan inilah mengapa penting untuk mematuhi aturan keselamatan dan menjaga keamanan Anda dan orang lain. Ini berlaku untuk pengendara sepeda motor, mobil, dan kendaraan lainnya.

Tips Menjaga Keselamatan Saat Berkendara

Ada 4 hal penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya saat berkendara:

1. Miliki Perlengkapan Keamanan

Menurut buku “Selamat Berkendara di Jalan Raya” karya Marye Agung Kusmagi (2010:55), kendaraan harus dilengkapi dengan berbagai perlengkapan keamanan. Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 57 ayat (3), beberapa perlengkapan keamanan yang wajib ada meliputi:

  • Ban cadangan untuk pengendara mobil,
  • Sabuk pengaman untuk pengendara mobil,
  • Segitiga pengaman untuk pengendara mobil,
  • Pembuka roda untuk pengendara motor dan mobil,
  • Alat pendongkrak untuk pengendara mobil,
  • Helm dan rompi pemantul cahaya untuk pengendara motor,
  • Peralatan Pertolongan Pertama (P3K) untuk pengendara mobil dan motor.
Baca Juga:  Rahasia Kawasaki Ninja Matic 160: Motor Matic Masa Depan dengan Kelebihan Tanpa Tanding! Temukan Semua yang Perlu Anda Ketahui Di Sini!

2. Lengkapi Lampu

Ketika Anda berkendara di malam hari, bahkan jika jalan sudah dilengkapi dengan lampu jalan, penting untuk melengkapi kendaraan Anda dengan berbagai jenis lampu sesuai standar. Undang-Undang LLAJ No. 22 tahun 2009 mengatur berbagai jenis lampu yang diperlukan, termasuk:

  • Lampu utama dekat dengan warna kuning muda atau putih,
  • Lampu utama jauh dengan warna kuning muda atau putih,
  • Lampu penunjuk arah dengan warna kuning tua dan berkelap-kelip,
  • Lampu berwarna merah,
  • Lampu posisi depan dengan warna kuning muda atau putih,
  • Lampu posisi belakang dengan warna merah,
  • Lampu mundur dengan warna kuning muda atau putih.
Baca Juga:  Penasaran dengan Kehebatan Honda Supra GTR 2024? Temukan Semua Fitur Mewah dan Performa Tinggi yang Bikin Terpukau!

3. Lengkapi Komponen Utama Kendaraan

Undang-Undang yang mengatur keselamatan berkendara di jalan raya mengharuskan kendaraan untuk dilengkapi dengan berbagai komponen utama. Semua komponen ini saling terkait, dan jika salah satunya kurang, kinerja komponen lainnya dapat terganggu. Beberapa komponen utama kendaraan meliputi:

  • Sistem rem,
  • Sistem alat kemudi,
  • Sistem suspensi,
  • Sistem roda-roda,
  • Sistem pembuangan,
  • Motor penggerak,
  • Rangka kendaraan,
  • Sistem lampu,
  • Alat pemantul cahaya.
Baca Juga:  Terungkap! Honda CT125: Motor Retro yang Kuat dan Gagah untuk Petualangan

4. Lengkapi Komponen Pendukung Kendaraan

Meskipun disebut sebagai komponen pendukung, komponen ini juga sangat penting, terutama ketika berkendara di jalan raya yang ramai. Beberapa komponen pendukung meliputi:

  • Kaca spion,
  • Pengukur kecepatan (speedometer),
  • Wiper atau penghapus kaca (khusus untuk kendaraan roda empat dan lebih),
  • Sepatbor,
  • Klakson,
  • Bumper (kecuali untuk sepeda motor).

Dengan keselamatan sebagai prioritas utama, setiap individu harus mematuhi aturan keselamatan di jalan raya. Kesadaran ini sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan, pada akhirnya, melindungi nyawa dan mencegah cedera serius akibat kecelakaan. Otoinfo

About The Author

Copyright © All rights reserved. | EnterNews by AF themes.