Friday, June 27, 2025
spot_img

Chery Sambut Insentif PPnBM untuk Mobil Hybrid, Fokus pada Teknologi PHEV

Otoinfo – PT Chery Sales Indonesia (CSI) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan insentif potongan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan diharapkan dapat mendorong penjualan mobil ramah lingkungan di Tanah Air.

 

Assistant Vice President PT CSI, Zheng Shuo, menyampaikan optimismenya terhadap langkah pemerintah tersebut saat peresmian diler terbesar Chery Mentari di Surabaya. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan dorongan positif bagi industri otomotif, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

Fokus Chery pada Plug-in Hybrid (PHEV)

Shuo menjelaskan bahwa Chery lebih memilih memasarkan kendaraan jenis Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Teknologi PHEV dianggap lebih unggul karena menawarkan efisiensi bahan bakar yang lebih baik serta emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan jenis kendaraan lainnya.

 

“Kami memiliki teknologi plug-in hybrid yang sangat canggih. Kemungkinan besar, kami akan meluncurkan model PHEV di Indonesia. Teknologi ini mendukung mode EV (Electric Vehicle) dan mampu menurunkan emisi karbon secara signifikan,” ujar Shuo.

 

Namun, untuk mendapatkan insentif 3 persen, produk PHEV Chery harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah melakukan perakitan lokal (CKD) dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sesuai. Selain itu, produk tersebut juga harus masuk dalam program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.

 

Syarat LCEV untuk Mobil Hybrid

Berdasarkan aturan pada Pasal 6 Permenperin tersebut, mobil hybrid yang memenuhi program LCEV adalah kendaraan dengan mesin bensin atau diesel hingga 4.000 cc. Selain itu, konsumsi bahan bakarnya harus minimal 15,5 km/liter untuk mesin bensin dan 17,5 km/liter untuk mesin diesel.

Baca Juga:  Kawasaki Rilis Skutik Matic Bertubuh Besar: Ninja J125 dan J300

 

Saat ini, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 15-20 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021. Dengan adanya insentif 3 persen, tarif ini akan turun menjadi 12-17 persen, memberikan keuntungan langsung kepada konsumen.

 

Chery dan Deretan Mobil PHEV-nya

Di pasar global, Chery telah memiliki beragam model PHEV, seperti Tiggo 7, Tiggo 8, dan Tiggo 9 PHEV. Selain itu, sub-brand Chery, seperti Jaecoo, juga menawarkan model PHEV seperti Jaecoo J7 PHEV.

 

Mobil jenis PHEV mengombinasikan mesin konvensional dengan baterai dan motor listrik. Kombinasi ini memungkinkan mobil berjalan dalam mode listrik murni untuk jarak tertentu sebelum beralih menggunakan mesin berbahan bakar. Keunggulan utama PHEV adalah efisiensi bahan bakar yang lebih tinggi dibandingkan Hybrid Electric Vehicle (HEV).

Baca Juga:  Terungkap! Dalem Honda Vario 125 Generasi Terbaru, Refreshment atau Full Model Change?

 

Namun, Shuo mengakui masih ada tantangan pada kendaraan jenis ini, seperti harga jual yang cenderung lebih tinggi dan kebutuhan pengisian daya listrik melalui SPKLU.

 

Hingga kini, Chery masih melakukan riset mendalam untuk menentukan model PHEV mana yang paling sesuai dengan pasar Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang diluncurkan dapat diterima dengan baik oleh konsumen domestik.

 

Dengan fokus pada teknologi ramah lingkungan dan dukungan kebijakan pemerintah, Chery optimis dapat meningkatkan kontribusinya terhadap industri otomotif Indonesia sekaligus mendukung transisi menuju kendaraan yang lebih berkelanjutan.

 

Latest Posts