Otoinfo.id – Kini, memperpanjang STNK tahunan tidak perlu lagi membuat Anda repot. Dengan kemajuan teknologi, Anda bisa melakukan semuanya secara online tanpa harus pergi ke kantor Samsat. Simak cara mudah dan cepat perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan hanya melalui aplikasi Samsat Digital Nasional!
Langkah Mudah Perpanjang STNK Online:
1. Registrasi Pengguna:
– Unduh aplikasi Samsat Online Nasional dari Play Store atau App Store.
– Registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, email, nomor handphone, dan kata sandi.
– Verifikasi biometrik wajah dengan swafoto dan masukkan OTP yang dikirim via SMS.
– Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirim ke email.
2. Tambah Data Kendaraan:
– Masukkan data kendaraan lengkap dengan nomor rangka, baik untuk kendaraan milik sendiri atau orang lain.
3. Pengesahan STNK:
– Pilih NRKB yang akan diurus dan klik lanjut.
– Informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul. Slide tombol untuk kirim dokumen TBPKP.
– Masukkan alamat pengiriman dan klik lanjut.
– Pilih cara pembayaran dan ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
QR Code Pengganti Stiker:
Setelah proses pembayaran, Anda akan menerima STNK baru yang dikirim langsung ke rumah. Tidak perlu khawatir jika tidak mendapatkan stiker pengesahan; kini stiker hologram diganti dengan QR Code pada e-Pengesahan di aplikasi Signal. QR Code ini bisa ditunjukkan saat pemeriksaan atau dicetak dan ditempelkan di STNK Anda.
Keuntungan perpanjang STNK secara online:
– Tidak perlu keluar rumah.
– Proses cepat, STNK baru datang dalam tiga hari.
– QR Code menggantikan stiker, lebih praktis dan modern.
Dengan panduan ini, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Anda menjadi lebih praktis dan efisien. Selamat mencoba dan hemat waktu Anda!